Langsung ke konten utama

Krida PPB


P2B (Pencegahan Penanggulangan Bencana) adalah tindakan yang pertama kali dilakukan guna membantu dalam mengevakuasi korban bencana alam atau
kebakaran.

SKK P2B ada 7 yaitu:
1. SKK Pencegahan kebakaran
a. Usaha menyadari dan mewaspadai faktor-faktor yang menjadi sebab munculnya kebakaran & mengambil langkah-langkah untuk kemungkinan terjadinya bencana.
b. Klasifikasi jenis-jenis kebakaran
- Kebakaran jenis A Disebabkan oleh bahan yang mudah terbakar
- Kebakaran jenis B Disebabkan oleh zat cair contoh: minyak bumi
- Kebakaran jenis C Disebabkan oleh arus listrik
- Kebakaran jenis D Disebabkan oleh logam contoh: seng,megnesium,dll.
c. Penyebab terjadinya kebakaran Ada 3 penyebab terjadinya kebakaran yaitu:
- Karna bahan yang mudah terakar baik padat cair ataupun gas
- Panas (suhu)
- Oksigen, menyebabkan kebakaran karena semakin tinggi kadar oksigen maka semakin besar kemngkinan terjadinya kebakaran ,oksigen tidak dapat terbakar jika kadarnya kurang dari 12%.

2. SKK Pemadam kebakaran
- Pemadam kebakaran adalah petugas/dinas yang dilatih untuk menaggulangi kebakaran selain itu mereka juga dilatih untuk menyelamatkan korban kebakaran dan gedung runtuh
- Macam-macam bahan untuk memeadamkan api
a. Air
b. Bahan busa
c. Gas/Apar(Alat pemadam api ringan)
d. Bahan powder kering

3. SKK Rehabilitasi korban bencana
Rehabilitasi korban bencana adalah upaya yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat
memperbaiki/memfungsikan kembali rumah, umum, sosial/perekonomiannya.
Terutama menjaga keamanan harta benda & barang-barang korban,mendirikan tenda, memberi P3K, membawa korba ke RS
terdekat, mendirikan dapur umum, koordinasi dengan instansi
terdekat & terkait.

4. SKK Pengenalan kerawanan bencana
a. Sebab-sebab terjadinya bencana
b. Yang berasal dari alam maupun manusia.

5. SKK Pencarian korban
a. Track (T)
Biasa digunakan apabila korban masih hilang & diperkirakan
hanya disekitar itu
b. Paralel (P)
Daerah pencariannya cukup luas & dasar
c. Creaping (C)
Biasa digunakan di jurang/dasar yang lebih rendah
d. Square (sq)
Di daerah datar/lebih sempit
e. Sector (S)
Digunakan apabila korban tidak diketahui keberadaannya
f. Counture (cc)
Biasa digunakan dibukit/puncak tertinggi.

6. SKK Penyelamatan korban bencana Keterampilan cepat tepat waspada.
a. Peralatan evakuasi
- Tandu
- Matrax/selimut.
b. Cara mengevakuasi korban bencana
- Jangan memindahkan korban yang terluka kecuali ada
bahaya api, lalu lintas, asap baracun/hal lain yang dapat membahayakan korban maupun penolong.
Namun jika terpaksa memindahkan korban perhatikan ha-hal berikut:
- Apabila korban mengalami cedera tulang belakang jangan dipindahkan sampai ada petugas yang terkait
- Tangani korban dengan hati-hati agar tidak ada cedera yang lebih parah.
Terutama bagian kepala, leher & tulang belakang.

7. SKK Pengenalan satwa
a. Anjing
- Anjing pelacak umum
- Anjing pelacak endap
- Anjing pelacak narkotika
- Anjing pelacak sar
- Anjing Darmas
- Anjing karya guna.
b. Kuda
- Kuda karya guna
- Kuda darmas
- Kuda olahraga
- Kuda protokoler

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi Survival

Disusun Oleh : Dewan Saka Bhayangkara HST Masa Jabatan 2020 SATUAN KARYA BHAYANGKARA PANGKALAN POLRES HULU SUNGAI TENGAH 2020 SURVIVAL Survival berasal dari kata survive yang berarti mampu mempertahankan diri dari keadaan tertentu. Survivor adalah orang yang sedang mempertahankan diri dari keadaan yang buruk. A. Definisi Survival S : Sadar akan keadaan U : Usahakan untuk tetap tenang dan gunakan akal sehat R : Rasa takut dan putus asa harus dihilangkan V : Vacuum, jangan bergerak dulu I  : Ingin tetap hidup dan selamat itu tujuannya V : Variasi alam bisa dimanfaatkan A : Adat istiadat setempat harus dihargai L : Lancar dan selamat Jika anda tersesat atau mengalami musibah, maka ingatlah arti survival tersebut.  Dan yang perlu ditekankan jika anda tersesat yaitu istilah “STOP” yang artinya: S : Stop and Seating / berhenti dan duduklah T : Thingking / berpikirlah O : Observe / amati keadaan sekitar P : Planning / buat rencana PENGAMANAN DIRI DAN L

Sejarah singkat Saka Bhayangkara

Satuan Karya Pramuka Bhayangkara dibentuk pada tahun 1966 dan pada tahun tersebut masih bernama Pramuka KAMTIBMAS (Keamanan Ketertiban Masyarakat). Pembentukan tersebut atas instruksi bersama MENTRI / PANGLIMA POLISI DAN KWARNAS : NO. POL. : 28/Inst. /MK/1966 dan SK KWARNAS No. 4 /1966 tertanggal : 1 Juli 1966, dengan nama PRAMUKA KAMTIBMAS. Pada waktu itu terdapat sembilan krida, yaitu : 1. Krida LANTAS (Lalu Lintas) 2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran) 3. Krida SAR (Searce And Rescue) 4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara) 5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan)6. Krida PENGAWAL 7. Krida PELACAK 8. Krida KOMLEK 9. Krida PENGAMAT Pada tahun 1980 dikeluarkan surat keputusan atas kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dengan KWARNAS yaitu NO. POL. SKEP / 08 / V / 1980 dan SK KWARNAS No. 050 / 1980 tertanggal : 1 Juli 1980, bernama SATUAN KARYA BHAYANGKARA. Ditahun 1980 pembentukan krida masih mengiku