P2B (Pencegahan Penanggulangan Bencana) adalah tindakan yang pertama kali dilakukan guna membantu dalam mengevakuasi korban bencana alam atau
kebakaran.
SKK P2B ada 7 yaitu:
1. SKK Pencegahan kebakaran
a. Usaha menyadari dan mewaspadai faktor-faktor yang menjadi sebab munculnya kebakaran & mengambil langkah-langkah untuk kemungkinan terjadinya bencana.
b. Klasifikasi jenis-jenis kebakaran
- Kebakaran jenis A Disebabkan oleh bahan yang mudah terbakar
- Kebakaran jenis B Disebabkan oleh zat cair contoh: minyak bumi
- Kebakaran jenis C Disebabkan oleh arus listrik
- Kebakaran jenis D Disebabkan oleh logam contoh: seng,megnesium,dll.
c. Penyebab terjadinya kebakaran Ada 3 penyebab terjadinya kebakaran yaitu:
- Karna bahan yang mudah terakar baik padat cair ataupun gas
- Panas (suhu)
- Oksigen, menyebabkan kebakaran karena semakin tinggi kadar oksigen maka semakin besar kemngkinan terjadinya kebakaran ,oksigen tidak dapat terbakar jika kadarnya kurang dari 12%.
2. SKK Pemadam kebakaran
- Pemadam kebakaran adalah petugas/dinas yang dilatih untuk menaggulangi kebakaran selain itu mereka juga dilatih untuk menyelamatkan korban kebakaran dan gedung runtuh
- Macam-macam bahan untuk memeadamkan api
a. Air
b. Bahan busa
c. Gas/Apar(Alat pemadam api ringan)
d. Bahan powder kering
3. SKK Rehabilitasi korban bencana
Rehabilitasi korban bencana adalah upaya yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat
memperbaiki/memfungsikan kembali rumah, umum, sosial/perekonomiannya.
Terutama menjaga keamanan harta benda & barang-barang korban,mendirikan tenda, memberi P3K, membawa korba ke RS
terdekat, mendirikan dapur umum, koordinasi dengan instansi
terdekat & terkait.
4. SKK Pengenalan kerawanan bencana
a. Sebab-sebab terjadinya bencana
b. Yang berasal dari alam maupun manusia.
5. SKK Pencarian korban
a. Track (T)
Biasa digunakan apabila korban masih hilang & diperkirakan
hanya disekitar itu
b. Paralel (P)
Daerah pencariannya cukup luas & dasar
c. Creaping (C)
Biasa digunakan di jurang/dasar yang lebih rendah
d. Square (sq)
Di daerah datar/lebih sempit
e. Sector (S)
Digunakan apabila korban tidak diketahui keberadaannya
f. Counture (cc)
Biasa digunakan dibukit/puncak tertinggi.
6. SKK Penyelamatan korban bencana Keterampilan cepat tepat waspada.
a. Peralatan evakuasi
- Tandu
- Matrax/selimut.
b. Cara mengevakuasi korban bencana
- Jangan memindahkan korban yang terluka kecuali ada
bahaya api, lalu lintas, asap baracun/hal lain yang dapat membahayakan korban maupun penolong.
Namun jika terpaksa memindahkan korban perhatikan ha-hal berikut:
- Apabila korban mengalami cedera tulang belakang jangan dipindahkan sampai ada petugas yang terkait
- Tangani korban dengan hati-hati agar tidak ada cedera yang lebih parah.
Terutama bagian kepala, leher & tulang belakang.
7. SKK Pengenalan satwa
a. Anjing
- Anjing pelacak umum
- Anjing pelacak endap
- Anjing pelacak narkotika
- Anjing pelacak sar
- Anjing Darmas
- Anjing karya guna.
b. Kuda
- Kuda karya guna
- Kuda darmas
- Kuda olahraga
- Kuda protokoler
Komentar
Posting Komentar